LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR 033/KN/78
TAHUN 1978
TENTANG
PETUNJUK PENYELENGGARAAN
LOMBA TINGKAT REGU PRAMUKA PENGGALANG
BAB I
PENGERTIAN, TUJUAN, SASARAN DAN FUNGSI
LOMBA TINGKAT REGU PRAMUKA PENGGALANG
1. PENGERTIAN
Lomba Tingkat Regu Pramuka
Penggalang, disingkat LT yang dimaksud dalam petunjuk penyelenggaraan ini
adalah Pertemuan Regu-regu Pramuka Penggalang dari suatu satuan Pramuka atau
dari berbagai satuan Pramuka dengan acara kegiatan kreatif, rekreatif dan
edukatif dalam bentuk perlombaan.
Kegiatan yang berbentuk
perlombaan itu dilaksanakan atas landasan prinsip-prinsip dasar metodik
pendidikan kepramukaan dan digunakan untuk mengevaluasi serta meningkatkan kecakapan
dan kemampuan para Pramuka Penggalang.
2. TUJUAN
Tujuan LT adalah untuk
membina dan mengembangkan penghayatan kode kehormatan yang berupa Janji
Trisatya dan Dasadarma Pramuka, serta memupuk persaudaraan dan persatuan dikalangan
para Pramuka Penggalang.
3. SASARAN
Sasaran yang ingin dicapai
adalah agar setelah mengikuti LT para Pramuka Penggalang :
a. mengikuti batas tingkatan
prestasinya yang wajib dicapai sesuai dengan tingkatannya;
b. meningkatakan kemampuan
mental, fisik dan pengetahuannya, serta semangatnya untuk maju terus pantang
putus asa
c. memperoleh tambahan
pengalaman, ketrampilan dan sahabat serta kesan yang baik dan memuaskan;
d. meningkatkan disiplin
pribadinya, rasa tanggung jawabnya, dan kesetiannya terhadap regunya,
pasukannya, gugusdepannya, dan organisasi Gerakan Pramuka pada umumnya;
e. lebih memahami dan
menghayati semangat kepramukaan beserta satya dan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar